Catatan Pribadi

Kamis, 27 Juli 2017

Anotasi UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan



kita ketrahui bersama bahwa UU ASN, UU Pelayanan Publik, UU Ombudsman, sudah ada semua. Hal itu tentu baik guna mengawal birokrasi di Indonesia. Tidak terkeculai adanya UU Administrasi Pemerintahan yang dalam mendiskusikan judul nya cukup kompleks mulai dari tata usaha, adminsitrasi, hukum administrasi negara, administrasi negara, administrasi pemerintaqhan yang kesemua istilah tersebut memiliki cerminan masing-masinbg sehingga timbul perdebatan antar pakar. perdebatan tersebut selesai ketika keputusan politis melalui ketok dewan dilakukan dan akhirnya administrasi pemerintahan sebagai nama UU yang diambil. semoga dengan adanya UU ini tata pemerinjtahan kita semakin baik kedepan.

berikut terlampir: https://drive.google.com/file/d/0B9zcLabinKl4eThiNmZJZ2hXVHc/view
Share:

Contac

Mail. ahmadnoor651@gmail.com

JALA_MATA

Mengenai Saya

Foto saya
• AP FISIP UNDIP (2010-2014) • MAPD IPDN (2015-2017) • SURVEYOR LSI (2013) • CONTENT MANAGER LKPP (2015-2017)

Total Tayangan Halaman