Membahas perbedaan administrasi negara/publik dengan ilmu politik & pemerintahan seperti layaknya membahas bedanya bahasa Inggris versi Britain dan Amerika. Ya kemudian tidak penting lagi perdebatan-perdebatan panjang untuk menggali perbedaan diantara keduanya.
Tulisan ini merupakan pemikiran dosen saya, saya hanya mencoba meredaksikannya di blog. Bahwa ilmu sosial sebagai bapaknya ilmu, maka beberapa ilmu-ilmu yang muncul belakangan tidak serta merta dapat berdiri sendiri tanpa adanya ilmu-ilmu terdahulu. Misalkan saja, lantas ada pembahasan mengenai sosiologi pemerintahan, yang kemudian mencoba menggali pemerintahan dari sisi sosiologis.
Kembali lagi pada topik, Perbedaan inti dari keilmuan jika administrasi publik lebih banyak membahas mengenai manajemen/pelayanan/kebijakan tanpa harus/wajib membahas mengenai authority/legal power (peraturan perundang-undangan). Sedangkan ilmu pemerintahan dibahas mengenai authority tersebut. Berbeda lagi dengan ilmu politik yang lebih banyak bicara kekuasaan dan cara-cara mendapatkannya. Begitulah garis perbedaan yang cukup jelas namun seringkali masih menjadi perdebatan-perdebatan panjang.
Bicara mengenai eksistensi sendiri, tentu sebuah keilmuan akan diuji perubahan zaman. Misalnya saja, kenapa administrasi publik bukan pemerintah publik, ya dikarenakan asal keilmuan tersebut di negara barat sana kata administrasi itu merupakan kata pemerintahan itu sendiri, sehingga cukup lucu jika hal ini terus saja diperdebatkan. Apalagi ilmu administrasi publik ini dinilai sudah cukup tua yang kemudian muncul ilmu-ilmu baru seperti administrasi perpajakan, administrasi perkantoran, administrasi pemerintahan, administrasi pedesaan dls. Sah-sah saja sebuah ilmu baru itu muncul, karena kemudian yang terpenting adalah kemanfaatan dari ilmu tersebut yang kemudian akan terus menjaga eksistensinya.











