Sejarah perjalanan birokrasi di Indonesia tidak pernah
lepas dari pengaruh sistem politik yang berlangsung. Apapun sistem politik yang
diterapkan selama kurun waktu sejarah pemerintahan di Indonesia, birokrasi
tetap memegang peranan sentral dalam kehidupan masyarakat. Dengan kata lain,
birokrasi menjadi sulit melepaskan diri dari jaring-jaring kepentingan politik
praktis. Begitupun dengan budaya dalam tubuh birokrasi yang tentunya sudah
mendarah daging di setiap masanya.
Birokrasi
pemerintah pada dasarnya menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah yang
mempunyai akses langsung dengan rakyat melalui mandat yang diperoleh dalam
pemilihan umum.
Dengan demikian birokrasi pemerintah itu tidak hanya didominasi oleh
pejabat-pejabat birokrasi saja yang meniti karier di dalamnya,
melainkan adapula bagian-bagian lain yang ditempati oleh
pejabat-pejabat politik. Demikian pula sebaliknya di dalam birokrasi pemerintah
itu bukan hanya dimiliki oleh pimpinan politik dari partai politik saja
melainkan ada juga pimpinan birokrasi karier yang profesional.
Birokrasi seringkali dikarakterisasikan sebagai
organisasi yang mengejar pembengkakan ukuran,
staf, alokasi keuangan dan cakupan tugas kerja mereka sendiri. Meski demikian,
birokrasi tetap dibutuhkan bahwa pembangunan sebagai proses perubahan yang
multidimensional memerlukan “agent of change” yang memiliki kekuasaan
dan sumber daya yang besar.
Suasana birokrasi seperti itu baik masa lampau dan masa
kini tentu ada perjalanan sejarah yang mewarnai, dimana di Indonesia sendiri dimulai
dari masa kerajaan. Karena budaya birokrasi juga tidak
lepas dari sejarah birokrasi, Sejarah birokrasi[1] di
Indonesia dibagi dalam 4 masa, yaitu birokrasi masa kerajaan, birokrasi masa
kolonial, birokrasi masa orde baru, birokrasi masa reformasi. Pada masa
kerajaan, birokrasi lebih sebagai kepanjangan tangan dari kekuasaan raja.
Administrasi adalah perluasan rumah tangga istana dan tugas pelayanan ditujukan
pada pribadi sang raja. Dalam kata yang sering kita dengan sebagai abdi dalem yang juga bertugas menjaga
stabilitas dan keamanan kerajaan,serta mengumpulkan materi dari upeti rakyat.
Pada masa kolonial keadaan birokrasi kerajaan boleh
dikatakan tidak berubah, tetapi justru dimanfaatkan dan dimodifikasi sedemikan
rupa sehingga lebih efisien demi kepentingan penjajah. Birokrasi patrimonial
yang berakar pada budaya jawa tidak berubah pada masa ini. Sentralisasi
kekuasaan dalam birokrasi masih tetap sangat dominan dalam praktik penyelenggaraan
kegiatan pemerintahan di masa ini.
Pemerintahan orde baru muncul ditopang oleh tiga pilar
kekuatan utamanya,yakni militter,golkar,dan birokrasi pemerintahan. Ketiga pilar tersebut
merumuskan berbagai kebijakan politik ekonomi yang memiliki dimensi luas bagi
kehidupan masyarakat. Karakteristik utama birokrasi masa
orde baru adalah kuatnya penetrasi birokrasi pemerintah, sebagai representasi
kehadiran negara ke
dalam kehidupan masyarakat. Penambahan
jumlah pegawai negeri sipil secara besar-besaran semasa pemerintahan orde baru
membawa dua konsekwensi penting. Pertama,
penyediaan lapangan kerja baru di bidang pemerinthan dan pelayanan oleh pemerintah
menjadi kekuasaan. Kedua, akibat dari
jumlah pegawai negeri sipil yang terlalu besar menjadikan dominasi peran
birokrasi dalam kehidupan publik menjadi sangat tinggi.
Publik mengharapkan bahwa dengan terjadinya reformasi, akan
diikuti pula perubahan yang besar pada desain kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, baik yang menyangkut kehidupan politik, sosial, ekonomi, maupun
kultural. Perubahan struktur, kultur, dan paradigma birokrasi dalam berhadapan
dengan masyarakat menjadi begitu mendesak untuk segera dilakukan mengingat
birokrasi mempunyai kontribusi yang besar terhadap terjadinya krisis
multidimensional yang tengah terjadi sampai saat ini[2].
Formalisme dalam birokrasi masih dilakukan oleh aparat
birokrasi dengan tujuan untuk memelihara simbol atau ritual birokrasi yang
mengadopsi corak ritual feodalistik. Aparat birokrasi ditingkat desa atau
kelurahan misalnya, dibebani dengan banyaknya tugas kegiatan yang tidak sesuai
dengan bidang tugas yang sesungguhnya.
Masyarakat yang tidak melakukan keluhan terhadap kinerja
pelayanan aparat birokrasi atas pelayanan yang diterimanya memiliki berbagai
pertimbangan yang melatarbelakanginya.
Alasan yang paling sering muncul pada masyarakat adalah ketidaktahuan prosedur
pengaduan yang harus ditempuh atau dilakukan.
Fenomena tersebut membuktikan bahwa dalam realitas
empirik, komitmen pejabat birokrasi untuk melakukan reformasi birokrasi dan
organisasi pemerintah, baik ditingkat daerah maupun dipusat, masih sebatas
retorika. Realitas membuktikan masih banyak aparat yang masih belum secara tulus ikhlas bekerja untuk memenuhi tuntutan
masyarakat.
Secara umum berdasarkan sejarah
birokrasi yang digambarkan diatas
dapat terlihat bahwa perilaku dan masalah birokrasi di indonesia banyak
dipengaruhi oleh faktor sejarah pembentukan birokrasi dari masa ke masa
sehingga menjadi budaya birokrasi itu sendiri. Birokrasi sejak awal telah ditempatkan sebagai lembaga yang
berada diatas masyarakat. Birokrasi
masa kerajaan misalnya, keberadaannya mengabdi pada sultan atau raja yang
merupakan penguasa bagi rakyat. Demikian pula yang terjadi saat masa
kolonial,keberadaan birokrasi ditempatkan sebagai pengawas bagi masyarakat.
Pada masa Indonesia merdeka hingga berakhirnya masa orde lama birokrasi patrimonial
masih tetap melekat, pengaruh feodalisme dan kolonialisme masih kental. Pada
masa orde baru meskipun nampak ada upaya memodernisir birokrasi akan tetapi
ciri budaya patrionialnya masih kental. Hubungan bapak-anak buah masih
mempengaruhi hampir setiap segi penting kehidupan politik di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Reformasi Birokrasi
dan Pendayagunaan Aparatur Negara sedang bekerja keras dalam mengembalikan
fungsi birokrasi yang semestinya dimulai paska reformasi. Pemerintah yang
dulunya bersifat otoriter dan sentralistik kini telah berubah menjadi
demokratis dan disentralistis. Tentunya perubahan tersebut juga harus diikuti
dengan perubahan pada birokrasinya dengan mulai merubah budaya-budaya birokrasi
lama.
Pemahaman mengenai
birokrasi adalah pelayan masyarakat harus terus disosialisasikan agar setiap
anggota masyarakat memungkinkan untuk mengembangkan kemampuannya bersama menuju
tujuan negara ini. Pelayanan publik juga dimaksudkan untuk mensejahterakan
rakyat dan birokrat pun wajib untuk memberikan pelayanan yang baik dan
professional. Kita juga harus mendukung adanya Grang Desain dan Road Map
Reformasi Birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi dengan payung hukumnya Perpres No. 81 tahun 2010, Permenpan
No. 20 Tahun 2010, dan pedoman-pedoman (Permen PAN & RB No. 7-15 Tahun
2011)
Kondisi birokrasi yang belum bersih dari Praktek KKN, Jumlah kompetensi/
distribusi pegawai tidak sesuai, Prosedur yang berbelit-belit, kurangnya
profesionalitas pegawai. dan masalah-masalah
lain yang melekat harus dihilangkan. Cara-cara yang dapat dilakukan dengan
restrukturisasi birokrasi, pengembangan karier berdasarkan merit system dan
obyektif, rasionalisasi dan realokasi
PNS, adanya job description untuk masing-masing pejabat (wewenang dan tanggung
jawab),seleksi atas dasar profesionalitas, penerapan nilai-nilai,etika,dan
budaya pada pegawai dan cara-cara yang lain agar birokrasi itu dapat
bersih,efisien,efektif,serta produktif.
Konteks sejarah memberikan gambaran mengenai asal usul
adanya birokrasi termasuk budaya birokrasi yang dapat diamati dari masa
ke masa utamanya paska reformasi.
Birokrasi tidak pernah terlepas dari pengaruh sistem politik yang
berlangsung. Rezim penguasa juga turut
andil dalam mengerakkan abdi negara ini.
Bagaimanapun birokrasi tetap memegang peranan sentral dalam kehidupan
masyarakat. Fungsi birokrasi juga beralih sesuai masanya yang tadinya sebagai
pelayan raja kini menjadi pelayan publik. Sisa-sisa
dari culture
birokrasi inilah yang susah untuk
dihilangkan ,misalnya birokrasi patrimonial, praktek KKN, dan
bentuk yang tidak ideal dan lainnya sehingga menjadikan publik kecewa. Perlunya
mengukur kinerja birokrasi baik dari produktifitas, kualitas pelayanan,
responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas birokrasi itu sendiri agar
ada penilaian terhadapnya. Sehingga harapan kita bahwa birokrasi bisa
mereformasi sesuai dengan keadaan saat ini, bisa menjadi katalisator solusi
atas permasalahan yang terjadi.







0 komentar:
Posting Komentar