Catatan Pribadi

Sabtu, 14 Januari 2017

Budaya Birokrasi Pasca Reformasi



Sejarah perjalanan birokrasi di Indonesia tidak pernah lepas dari pengaruh sistem politik yang berlangsung. Apapun sistem politik yang diterapkan selama kurun waktu sejarah pemerintahan di Indonesia, birokrasi tetap memegang peranan sentral dalam kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, birokrasi menjadi sulit melepaskan diri dari jaring-jaring kepentingan politik praktis. Begitupun dengan budaya dalam tubuh birokrasi yang tentunya sudah mendarah daging di setiap masanya. 

Birokrasi pemerintah pada dasarnya menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mempunyai akses langsung dengan rakyat melalui mandat yang diperoleh dalam pemilihan umum. Dengan demikian birokrasi pemerintah itu tidak hanya didominasi oleh pejabat-pejabat birokrasi saja yang meniti karier di dalamnya, melainkan adapula bagian-bagian lain yang ditempati oleh pejabat-pejabat politik. Demikian pula sebaliknya di dalam birokrasi pemerintah itu bukan hanya dimiliki oleh pimpinan politik dari partai politik saja melainkan ada juga pimpinan birokrasi karier yang profesional.

Birokrasi seringkali dikarakterisasikan sebagai organisasi yang mengejar pembengkakan ukuran, staf, alokasi keuangan dan cakupan tugas kerja mereka sendiri. Meski demikian, birokrasi tetap dibutuhkan bahwa pembangunan sebagai proses perubahan yang multidimensional memerlukan “agent of change” yang memiliki kekuasaan dan sumber daya yang besar.

Suasana birokrasi seperti itu baik masa lampau dan masa kini tentu ada perjalanan sejarah yang mewarnai, dimana di Indonesia sendiri dimulai dari masa kerajaan. Karena budaya birokrasi juga tidak lepas dari sejarah birokrasi, Sejarah birokrasi[1] di Indonesia dibagi dalam 4 masa, yaitu birokrasi masa kerajaan, birokrasi masa kolonial, birokrasi masa orde baru, birokrasi masa reformasi. Pada masa kerajaan, birokrasi lebih sebagai kepanjangan tangan dari kekuasaan raja. Administrasi adalah perluasan rumah tangga istana dan tugas pelayanan ditujukan pada pribadi sang raja. Dalam kata yang sering kita dengan sebagai abdi dalem yang juga bertugas menjaga stabilitas dan keamanan kerajaan,serta mengumpulkan materi dari upeti rakyat. 

Pada masa kolonial keadaan birokrasi kerajaan boleh dikatakan tidak berubah, tetapi justru dimanfaatkan dan dimodifikasi sedemikan rupa sehingga lebih efisien demi kepentingan penjajah. Birokrasi patrimonial yang berakar pada budaya jawa tidak berubah pada masa ini. Sentralisasi kekuasaan dalam birokrasi masih tetap sangat dominan dalam praktik penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di masa ini. 

Pemerintahan orde baru muncul ditopang oleh tiga pilar kekuatan utamanya,yakni militter,golkar,dan birokrasi pemerintahan. Ketiga pilar tersebut merumuskan berbagai kebijakan politik ekonomi yang memiliki dimensi luas bagi kehidupan masyarakat. Karakteristik utama birokrasi masa orde baru adalah kuatnya penetrasi birokrasi pemerintah, sebagai representasi kehadiran negara ke dalam kehidupan masyarakat. Penambahan jumlah pegawai negeri sipil secara besar-besaran semasa pemerintahan orde baru membawa dua konsekwensi penting. Pertama, penyediaan lapangan kerja baru di bidang pemerinthan dan pelayanan oleh pemerintah menjadi kekuasaan. Kedua, akibat dari jumlah pegawai negeri sipil yang terlalu besar menjadikan dominasi peran birokrasi dalam kehidupan publik menjadi sangat tinggi.

Publik mengharapkan bahwa dengan terjadinya reformasi, akan diikuti pula perubahan yang besar pada desain kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik yang menyangkut kehidupan politik, sosial, ekonomi, maupun kultural. Perubahan struktur, kultur, dan paradigma birokrasi dalam berhadapan dengan masyarakat menjadi begitu mendesak untuk segera dilakukan mengingat birokrasi mempunyai kontribusi yang besar terhadap terjadinya krisis multidimensional yang tengah terjadi sampai saat ini[2]

Formalisme dalam birokrasi masih dilakukan oleh aparat birokrasi dengan tujuan untuk memelihara simbol atau ritual birokrasi yang mengadopsi corak ritual feodalistik. Aparat birokrasi ditingkat desa atau kelurahan misalnya, dibebani dengan banyaknya tugas kegiatan yang tidak sesuai dengan bidang tugas yang sesungguhnya.

Masyarakat yang tidak melakukan keluhan terhadap kinerja pelayanan aparat birokrasi atas pelayanan yang diterimanya memiliki berbagai pertimbangan  yang melatarbelakanginya. Alasan yang paling sering muncul pada masyarakat adalah ketidaktahuan prosedur pengaduan yang harus ditempuh atau dilakukan.

Fenomena tersebut membuktikan bahwa dalam realitas empirik, komitmen pejabat birokrasi untuk melakukan reformasi birokrasi dan organisasi pemerintah, baik ditingkat daerah maupun dipusat, masih sebatas retorika. Realitas membuktikan masih banyak aparat yang masih belum secara tulus ikhlas bekerja untuk memenuhi tuntutan masyarakat. 

Secara umum berdasarkan sejarah birokrasi yang digambarkan diatas dapat terlihat bahwa perilaku dan masalah birokrasi di indonesia banyak dipengaruhi oleh faktor sejarah pembentukan birokrasi dari masa ke masa sehingga menjadi budaya birokrasi itu sendiri. Birokrasi sejak awal telah ditempatkan sebagai lembaga yang berada diatas masyarakat. Birokrasi masa kerajaan misalnya, keberadaannya mengabdi pada sultan atau raja yang merupakan penguasa bagi rakyat. Demikian pula yang terjadi saat masa kolonial,keberadaan birokrasi ditempatkan sebagai pengawas  bagi masyarakat. Pada masa Indonesia merdeka hingga berakhirnya masa orde lama birokrasi patrimonial masih tetap melekat, pengaruh feodalisme dan kolonialisme masih kental. Pada masa orde baru meskipun nampak ada upaya memodernisir birokrasi akan tetapi ciri budaya patrionialnya masih kental. Hubungan bapak-anak buah masih mempengaruhi hampir setiap segi penting kehidupan politik di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Reformasi Birokrasi dan Pendayagunaan Aparatur Negara sedang bekerja keras dalam mengembalikan fungsi birokrasi yang semestinya dimulai paska reformasi. Pemerintah yang dulunya bersifat otoriter dan sentralistik kini telah berubah menjadi demokratis dan disentralistis. Tentunya perubahan tersebut juga harus diikuti dengan perubahan pada birokrasinya dengan mulai merubah budaya-budaya birokrasi lama. 

Pemahaman mengenai birokrasi adalah pelayan masyarakat harus terus disosialisasikan agar setiap anggota masyarakat memungkinkan untuk mengembangkan kemampuannya bersama menuju tujuan negara ini. Pelayanan publik juga dimaksudkan untuk mensejahterakan rakyat dan birokrat pun wajib untuk memberikan pelayanan yang baik dan professional. Kita juga harus mendukung adanya Grang Desain dan Road Map Reformasi Birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan payung hukumnya Perpres No. 81 tahun 2010, Permenpan No. 20 Tahun 2010, dan pedoman-pedoman (Permen PAN & RB No. 7-15 Tahun 2011) 

Kondisi birokrasi yang belum bersih dari Praktek KKN, Jumlah kompetensi/ distribusi pegawai tidak sesuai, Prosedur yang berbelit-belit, kurangnya profesionalitas pegawai. dan masalah-masalah lain yang melekat harus dihilangkan. Cara-cara yang dapat dilakukan dengan restrukturisasi birokrasi, pengembangan karier berdasarkan merit system dan obyektif,  rasionalisasi dan realokasi PNS, adanya job description untuk masing-masing pejabat (wewenang dan tanggung jawab),seleksi atas dasar profesionalitas, penerapan nilai-nilai,etika,dan budaya pada pegawai dan cara-cara yang lain agar birokrasi itu dapat bersih,efisien,efektif,serta produktif. 

Konteks sejarah memberikan gambaran mengenai asal usul adanya birokrasi termasuk budaya birokrasi yang dapat diamati dari masa ke masa utamanya paska reformasi. Birokrasi tidak pernah terlepas dari pengaruh sistem politik yang berlangsung. Rezim penguasa juga turut andil dalam mengerakkan abdi negara ini. Bagaimanapun birokrasi tetap memegang peranan sentral dalam kehidupan masyarakat. Fungsi birokrasi juga beralih sesuai masanya yang tadinya sebagai pelayan raja kini menjadi pelayan publik. Sisa-sisa dari culture birokrasi inilah yang susah untuk dihilangkan ,misalnya birokrasi patrimonial, praktek KKN, dan bentuk yang tidak ideal dan lainnya sehingga menjadikan publik kecewa. Perlunya mengukur kinerja birokrasi baik dari produktifitas, kualitas pelayanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas birokrasi itu sendiri agar ada penilaian terhadapnya. Sehingga harapan kita bahwa birokrasi bisa mereformasi sesuai dengan keadaan saat ini, bisa menjadi katalisator solusi atas permasalahan yang terjadi. 


[1]Mas’ud said,Birokrasi di Negara Birokratis,(Malang: UPT Penerbitan Universitas Muhammadiah Malang,2007)
[2] Agus dwiyanto dkk,Reformasi Birokrasi Publik Di Indonesia,(Yogyakarta: Gajah Mada University Press,2008)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Contac

Mail. ahmadnoor651@gmail.com

JALA_MATA