Mengingat begitu luas dan semakin kompleks masalah yang
harus ditangani dengan lembaga pemerintah, tuntutan kuat muncul dalam peningkatkan
produktivitas. Langkah atau program peningkatan dan perbaikan produktivitas
juga menjadi bukti dan jawaban kepada masyarakat dimana mereka juga menuntut organisasi
publik harus memberikan solusi untuk masalah publik secara profesional dan
efektif. Alokasi sumber daya dan distribusi yang menjadi langka semakin meningkatkan
peran pemerintah untuk mengatur mereka (birokrat), untuk kepentingan umum yang
semakin beragam.
Pemerintah dengan segala perangkatnya sebagai pilar
penyelenggara negara semakin dihadapkan pada kompleksitas global. Peranan
pemerintah juga harus mampu dan cermat dalam mengakomodasi segala bentuk
perubahan yang terjadi. Kondisi tersebut sangat memungkinkan karena aparatur
berada pada posisi sebagai perumus dan penentu daya kebijakan,serta pelaksana
dari segala peraturan yang telah ditetapkan,mulai dari hierarki yang tertinggi
hingga pada level terendah.
Kondisi pasca reformasi tentu telah berbeda dengan
rezim-rezim sebelumnya. Ditambah dengan semakin kompleksnya permasalahan tentu
aparat atau birokrat harus bersifat solutif serta memberikan pelayanan yang
semakin baik. Realita yang ada kondisi objektif dari iklim kerja birokrasi
selama ini masih dipengaruhi oleh teori atau model birokrasi klasik[1]
yang diperkenalkan oleh Taylor, Wilson, Weber, Gullick dan Urwick, yaitu : 1.Struktur,
2.Hierariki, 3.Otoritas, 4.Dikotomi kebijakan administrasi rantai pemerintah,
5.Sentralisasi.
Adanya model tersebut yang masih diterapkan
memberikan implikasi pada birokrasi itu sendiri dengan adanya kenyataan seperti
tidak mampu menjalankan fungsi secara baik, kurangnya partisipasi serta
penurunan mutu dan kualitas pelayanan, adanya sikap inkonsistensi dimana
administrator yang menyatakan suatu kebijakan namun prakteknya sedikit sekali
partisipasi dalam pelaksanaan,dan banyak lagi permasalahan-permasalahan yang
ada.
Adapun perjalanan birokrasi di Indonesia dari masa
kerajaan hingga reformasi saat ini tentu saling berpengaruh. Birokrasipun tidak
pernah terlepas dari pengaruh sistem politik yang berlangsung. Rezim penguasa
juga turut andil dalam mengerakkan abdi
negara ini. Apapun sistem politik yang diterapkan selama kurun waktu
tertentu di Indonesia, birokrasi tetap memegang peranan sentral dalam kehidupan
masyarakat. Fungsi Birokrasi juga beralih sesuai masanya yang tadinya sebagai
pelayan raja kini menjadi pelayan publik. Culture
birokrasi inilah yang bisa dilihat jika kita bandingkan dengan birokrasi di
masa sebelumnya,misalnya birokrasi patirmonial yang masih melekat hingga orde
baru.
Kinerja birokrasi publik yang sering kali kurang
maksimal serta pandangan yang negatif mengenai perangkat negara ini menjadikan
sebuah tugas besar bagi pemerintah untuk terus melakukan reformasi di dalamnya.
Karena berbicara mengenai birokrasi ini tentu akan banyak menyinggung
aspek-aspek penunjang lainnya misalkan seperti budaya yang ada dalam organisasi
tersebut, gaya kepemimpinan, etika para birokrat yang ada pada suatu tempat, kualitas
dan kapasitas birokrat dan masih banyak lagi dimana nantinya itu semua akan
berpengaruh pada kinerja birokrasi publik.
Menurut Weber[2] birokrasi
mendasarkan diri pada hubungan antar kewenangan menempatkan dan mengangkat
pegawai bawahan dengan menentukan tugas dan kewajiban di mana perintah
dilakukan secara tertulis,ada pengaturan mengenai hubungan kewenangan,dan
promosi kepegawaian didasarkan atas aturan-aturan tertentu.
Weber pun mengemukakan tipe-tipe ideal dari otorita
yaitu : 1. Otorita tradisional: meletakkan dasar-dasar legitimasi pada pola
pengawasan sebagaimana diberlakukan dimasa lampau dan yang kini masih berlaku.
2. Otorita kharismatik : timbul karena penghambaan seseorang kepada individu
yang memiliki hal-hal yang tidak biasa (ciri dan sifat lain yang amat
menonjol). 3. Otorita legal-rasional : didasarkan atas aturan yang bersifat
tidak pribadi impersonal yang ditetapkan secara legal.
Dalam perjalanan birokrasi fungsi birokrasi juga
beralih sesuai masanya yang tadinya sebagai pelayan raja kini menjadi pelayan
publik. Culture birokrasi inilah yang
bisa dilihat jika kita bandingkan dengan birokrasi di masa sebelumnya, misalnya
birokrasi patrimonial yang masih melekat hingga orde baru.
Kinerja Birokrasi Publik
Dalam bahasa Inggris kinerja di padankan
dengan istilah performance yang berarti sesuatu hasil yang telah
dikerjakan. Pengertian kinerja atau performance menurut menurut
Suyadi Prawirosentono[3]
yaitu: “Kinerja atau performance adalah hasil kerja yang dapat
dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai
dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai
tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai
dengan moral maupun etika”.
Menurut Soerjono Soekanto[4]
kinerja adalah cara bagaimana melaksanakan suatu kegiatan dan hasil dari
kegiatan tersebut (hasil kerja). Sedangkan menurut Hadari Namawi (2000:396)
kinerja dapat diartikan sebagai proses organisasi dalam melakukan penilaian
terhadap pegawai atau karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya.
Penilaian kinerja akan menimbulkan
perbaikan atau peningkatan kinerja karyawan yang kemudian akan berdampak
positif pada kinerja organisasi secara keseluruhan. Definisi yang dikemukakan
oleh Mardiasmo[5]
(dalam Hessel Nogi, 2005:172) mengemukakan bahwa tolok ukur kinerja organisasi
publik berkaitan dengan ukuran keberhasilan yang dapat dicapai oleh organisasi
tersebut, karena satuan ukur yang relevan digunakan adalah efisiensi
pengelolaan dana dan tingkat kualitas pelayanan yang dapat diberikan kepada
publik.
James B. Whittaker[6]
juga mengemukakan bahwa pengukuran/ penilaian kinerja merupakan suatu alat
manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan
akuntabilitas. Penilaian kinerja juga digunakan untuk menilai pencapaian tujuan
dan sasaran (goals and objectives).
Sedangkan menurut Larry D. Stout[7]
mengatakan bahwa pengukuran atau penilaian kinerja organisasi merupakan proses
mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian
misi (mission accomplishment) melalui hasil-hasil yang ditampilkan
berupa produk, jasa, atau pun suatu proses.
Dalam menilai kinerja organisasi tidak
lepas dari faktor-faktor dari dalam maupun yang ada disekeliling organisasi
yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi tersebut.
Menurut Mahmudi[8]
kinerja merupakan suatu konstruk multidimensional yang mencakup banyak faktor
yang mempengaruhinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja adalah :
- Faktor personal/individual, meliputi: pengetahuan, keterampilan, kemampuan, kepercayaan diri, motivasi, dan komitmen yang dimiliki oleh setiap individu.
- Faktor kepemimpinan, meliputi : kualitas dalam memberikan dorongan, semangat, arahan dan dukungan yang diberikan manajer dan team leader.
- Faktor tim, meliputi : kualitas dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan dalam satu tim, kepercayaan terhadap sesama anggota tim, kekompakan dan keeratan anggota tim.
- Faktor sistem, meliputi : sistem kerja, fasilitas kerja atau infrastruktur yang diberikan oleh organisasi, proses organisasi, dan kultur kinerja dalam organisasi.
- Faktor kontekstual, meliputi : tekanan dan perubahan lingkungan eksternal dan internal.
Ruky[9]
mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh langsung terhadap tingkat
pencapaian kinerja organisasi sebagai berikut :
- Teknologi yang meliputi peralatan kerja dan metode kerja yang digunakan untuk menghasilkan produk atau jasa yang dihasilkan oleh organisasi. Semakin berkualitas teknologi yang digunakan maka akan semakin tinggi tingkat kinerja organisasi tersebut.
- Kualitas input atau material yang digunakan oleh organisasi.
- Kualitas lingkungan fisik yang meliputi keselamatan kerja, penataan ruangan dan kebersihan.
- Budaya organisasi sebagai pola tingkah laku dan pola kerja yang ada dalam organisasi yang bersangkutan.
- Kepemimpinan sebagai upaya untuk mengendalikan anggota organisasi agar bekerja sesuai dengan standart dan tujuan organisasi.
- Pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi aspek kompensasi, imbalan, promosi, dan lain-lain.
Adapun indikator kinerja yang mempunyai
fungsi untuk membangun dasar pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja
organisasi atau unit kerja. Menurut
Dwiyanto[10]
menyatakan indikator untuk mengukur kinerja birokrasi publik meliputi :
- Produktivitas
- Kualitas pelayanan.
- Responsivitas
- Responsibilitas
- Akuntabilitas.
Konsep produktivitas[11]
tidak hanya mengukur tingkat efisiensi, namun juga mengukur efektivitas
pelayanan. Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai rasio antara input dan
output. Konsep produktivitas diperluas pada seberapa besar pelayanan publik itu
memiliki hasil yang diharapkan sebagai salah satu indikator kinerja yang
penting.
Dalam suatu negara administratif, pemerintah dengan
seluruh jajarannya biasa dikenal sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Namun
istilah tersebut semakin kekinian semakin tidak melekat karena kenyataan yang
ada bertolak belakang yang justru organ tersebut menyulitkan bagi sebagian masyarakat.
Di tengah berkecamuknya situasi politik dan
perekonomian yang tidak menentu dan kecenderungan tuntutan masyarakat yang
semakin kompleks tersebut, maka kebutuhan untuk segera keluar dari kubangan
permasalahan yang multidimensional ini tidak dapat ditunda lagi. Salah satu
langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan melakukan serangkaian proses
menuju revitalisasi peran birokrasi pemerintah atau organisasi publik dalam
rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Revitalisasi yang dimaksud adalah salah satunya
untuk mengubah image yang sudah terlanjur melekat pada organisasi
(birokrasi) pemerintahan yang lamban, tidak produktif dan tidak efisien. Salah
satu dari rangkaian proses tersebut antara lain adalah dalam rangka
meningkatkan produktivitas organisasi pemerintah – baik Pemerintah Pusat,
Daerah, Departemen-Departemen Teknis, maupun Perusahaan-Perusahaan
Negara/Daerah.
Khusus berkaitan dengan konsep efektivitas dan
efisiensi, dalam organisasi publik lebih cenderung menekankan efektivitas,
namun hal ini tidak berarti mengecilkan arti pentingnya efisiensi[12].
Pentingnya efektivitas ini terkait dengan karakteristik atau jenis layanan yang
diperlukan oleh masyarakat, misalnya untuk pelayanan emergency,
masyarakat tidak mementingkan efisiensi biaya tetapi lebih mengutamakan
ketepatan waktu atau tindakan yang diambil untuk menjaga keamanan mereka.
Adapun
Peningkatan produktivitas, paling tidak sangat tergantung pada adanya
pergeseran dari pendekatan manajemen yang bersifat otoritarian tradisional
menuju pendekatan manajemen yang lebih terbuka dan partisipatoris. Pergeseran
pandangan tersebut telah nampak jelas dalam implementasi program peningkatan
produktivitas tersebut pada semua level dalam organisasi pemerintah. Dalam
beberapa kasus dimana pemerintah memilih mengimplementasikan Total Quality
Management misalnya, telah terjadi pergeseran gaya manajerial yang mana
pemerintah kini lebih menekankan pada peningkatan keterlibatan karyawan.
Mencermati
langkah-langkah yang ditempuh dalam rangka peningkatan produktivitas sektor
publik sebagaimana diuraikan di atas, tentunya tidak lepas dari antisipasi dan
penanganan terhadap hambatan-hambatan ataupun kendala yang dihadapi di setiap setting
negara yang bersangkutan. Dalam hal ini faktor yang patut untuk diperhatikan
salah satunya adalah faktor budaya dan kondisi mental profesionalisme di
kalangan birokrat atau organisasi-organisasi penyelenggara pelayanan publik
tersebut. Dimulai dari gaya kepemimpinan, partisipasi dan komitmen anggota
terhadap kualitas pelayanan, perancangan mekanisme pekerjaan yang sederhana dan
tidak costly, serta lain-lain atribut yang cenderung merugikan birokrasi
karena dapat menimbulkan opini publik yang negatif ketimbang positif. Hal itu
semua apabila kita cermati selalu berpulang pada struktur mental birokrasi dan
budaya yang berkembang di dalamnya
Permasalahan
seperti adanya kesalahan dalam memahami permasalahan,masalah kepemimpinan,
masalah yang berkaitan dengan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM),
keterbatasan sumberdaya, hambatan personal yang menjadi penghambat dalam upaya
peningkatan public productivity di Indonesia, pada dasarnya bersumber
pada aspek manusianya. Selaku aktor politik maupun sebagai pelaksana kebijakan
sekaligus perumus kebijakan di bidang pelayanan publik ternyata tidak banyak
berubah.
Pergantian
rezim pemerintahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi yang pada awalnya adalah
untuk melakukan pembenahan terhadap kinerja birokrasi pemerintah, ternyata
tidak kunjung membuahkan hasil. Walaupun dapat dimaklumi bahwasanya perubahan
tersebut tidak dapat dilakukan serta merta, namun tanda-tanda ke arah perbaikan
masih belum nampak. Hal ini tentunya perlu mendapat atensi dan kontribusi yang
besar dari seluruh komponen bangsa, untuk bersama-sama mencari upaya
pemecahannya. Komitmen untuk membangun dan meningkatkan produktivitas sektor
publik tidak cukup dari pucuk pimpinan (pusat) namun juga pimpinan di setiap
level dan lini, khususnya jajaran pemerintah lokal (Kabupaten dan Kota).
Tentunya
kita (publik) sebagai objek sasaran dari pelayanan itu sendiri mengharapkan
akan ada sebuah reformasi yang benar-benar mendasar sehingga antara pemerintah,
masyarakat, serta swasta bisa bersinergi bersama mewujudkan pemerintahan yang
baik/good governance.
Jika
kita melihat secara umum mengenai produktifitas birokrasi di Indonesia masih
sering kita jumpai input yang besar namun tidak sebanding dengan output.
Misalkan saja fenomena akhir tahun dengan menumpuknya program dan kegiatan
untuk menghabiskan anggaran agar anggaran yang sudah turun tidak di kembalikan
lagi,disini seringkali aspek kemanfaatannya kurang namun anggaran yang terbuang
menjadi kurang bermanfaat.
Tentunya
masih banyak contoh permasalahan-permasalahan yang terkait dengan produktifitas
ini, penulis disini menyimpulkan bahwasanya dalam tubuh birokrasi perlu adanya
SDM yang handal, sistem yang terkoordinir dengan baik, etika birokrat sesuai
dengan budaya organisasi, independensi, adanya reward dan punishment
yang benar-benar diterapkan dan hal-hal terkait yang bisa mengubah wajah
birokrasi menjadi sebenar-benarnya abdi
negara.
[2] Ali
Mufis,Materi Pokok Pengantar Administrasi
Negara,(Jakarta: Karunika,Universitas Terbuka,1986)Hal.177-178
[3]
Suyadi Prawirosentono,Manajemen Sumberdaya Manusia
Kebijakan Kinerja Karyawan,(Yogyakarta: BTFE,1999)Hal.2
[6] Hessel
Nogi,op.cit.,Hal 171
[7] Hessel
Nogi,op.cit.,Hal 174
[10] Agus
dwiyanto,Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia,(Yogyakarta:
Pusat Studi dan Kependudukan dan Kebijakan UGM,2002)Hal.50-51
[11] Agus
dwiyanto,op.cit.,Hal.50
[12] Evan
M. Berman,Productivity in Public and Non-Provit Organizations: Strategies
and Techniques,(London: Sage Publications,1998)Hal.7







0 komentar:
Posting Komentar