Catatan Pribadi

Sabtu, 14 Januari 2017

Produktivitas Kinerja Birokrasi Publik



Mengingat begitu luas dan semakin kompleks masalah yang harus ditangani dengan lembaga pemerintah, tuntutan kuat muncul dalam peningkatkan produktivitas. Langkah atau program peningkatan dan perbaikan produktivitas juga menjadi bukti dan jawaban kepada masyarakat dimana mereka juga menuntut organisasi publik harus memberikan solusi untuk masalah publik secara profesional dan efektif. Alokasi sumber daya dan distribusi yang menjadi langka semakin meningkatkan peran pemerintah untuk mengatur mereka (birokrat), untuk kepentingan umum yang semakin beragam.

Pemerintah dengan segala perangkatnya sebagai pilar penyelenggara negara semakin dihadapkan pada kompleksitas global. Peranan pemerintah juga harus mampu dan cermat dalam mengakomodasi segala bentuk perubahan yang terjadi. Kondisi tersebut sangat memungkinkan karena aparatur berada pada posisi sebagai perumus dan penentu daya kebijakan,serta pelaksana dari segala peraturan yang telah ditetapkan,mulai dari hierarki yang tertinggi hingga pada level terendah. 

Kondisi pasca reformasi tentu telah berbeda dengan rezim-rezim sebelumnya. Ditambah dengan semakin kompleksnya permasalahan tentu aparat atau birokrat harus bersifat solutif serta memberikan pelayanan yang semakin baik. Realita yang ada kondisi objektif dari iklim kerja birokrasi selama ini masih dipengaruhi oleh teori atau model birokrasi klasik[1] yang diperkenalkan oleh Taylor, Wilson, Weber, Gullick dan Urwick, yaitu : 1.Struktur, 2.Hierariki, 3.Otoritas, 4.Dikotomi kebijakan administrasi rantai pemerintah, 5.Sentralisasi.

Adanya model tersebut yang masih diterapkan memberikan implikasi pada birokrasi itu sendiri dengan adanya kenyataan seperti tidak mampu menjalankan fungsi secara baik, kurangnya partisipasi serta penurunan mutu dan kualitas pelayanan, adanya sikap inkonsistensi dimana administrator yang menyatakan suatu kebijakan namun prakteknya sedikit sekali partisipasi dalam pelaksanaan,dan banyak lagi permasalahan-permasalahan yang ada. 

Adapun perjalanan birokrasi di Indonesia dari masa kerajaan hingga reformasi saat ini tentu saling berpengaruh. Birokrasipun tidak pernah terlepas dari pengaruh sistem politik yang berlangsung. Rezim penguasa juga turut andil dalam mengerakkan abdi negara ini. Apapun sistem politik yang diterapkan selama kurun waktu tertentu di Indonesia, birokrasi tetap memegang peranan sentral dalam kehidupan masyarakat. Fungsi Birokrasi juga beralih sesuai masanya yang tadinya sebagai pelayan raja kini menjadi pelayan publik. Culture birokrasi inilah yang bisa dilihat jika kita bandingkan dengan birokrasi di masa sebelumnya,misalnya birokrasi patirmonial yang masih melekat hingga orde baru. 

Kinerja birokrasi publik yang sering kali kurang maksimal serta pandangan yang negatif mengenai perangkat negara ini menjadikan sebuah tugas besar bagi pemerintah untuk terus melakukan reformasi di dalamnya. Karena berbicara mengenai birokrasi ini tentu akan banyak menyinggung aspek-aspek penunjang lainnya misalkan seperti budaya yang ada dalam organisasi tersebut, gaya kepemimpinan, etika para birokrat yang ada pada suatu tempat, kualitas dan kapasitas birokrat dan masih banyak lagi dimana nantinya itu semua akan berpengaruh pada kinerja birokrasi publik. 

Menurut Weber[2] birokrasi mendasarkan diri pada hubungan antar kewenangan menempatkan dan mengangkat pegawai bawahan dengan menentukan tugas dan kewajiban di mana perintah dilakukan secara tertulis,ada pengaturan mengenai hubungan kewenangan,dan promosi kepegawaian didasarkan atas aturan-aturan tertentu.

Weber pun mengemukakan tipe-tipe ideal dari otorita yaitu : 1. Otorita tradisional: meletakkan dasar-dasar legitimasi pada pola pengawasan sebagaimana diberlakukan dimasa lampau dan yang kini masih berlaku. 2. Otorita kharismatik : timbul karena penghambaan seseorang kepada individu yang memiliki hal-hal yang tidak biasa (ciri dan sifat lain yang amat menonjol). 3. Otorita legal-rasional : didasarkan atas aturan yang bersifat tidak pribadi impersonal yang ditetapkan secara legal. 

Dalam perjalanan birokrasi fungsi birokrasi juga beralih sesuai masanya yang tadinya sebagai pelayan raja kini menjadi pelayan publik. Culture birokrasi inilah yang bisa dilihat jika kita bandingkan dengan birokrasi di masa sebelumnya, misalnya birokrasi patrimonial yang masih melekat hingga orde baru. 

Kinerja Birokrasi Publik

Dalam bahasa Inggris kinerja di padankan dengan istilah performance yang berarti sesuatu hasil yang telah dikerjakan. Pengertian kinerja atau performance menurut menurut Suyadi Prawirosentono[3] yaitu: Kinerja atau performance adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika”. 

Menurut Soerjono Soekanto[4] kinerja adalah cara bagaimana melaksanakan suatu kegiatan dan hasil dari kegiatan tersebut (hasil kerja). Sedangkan menurut Hadari Namawi (2000:396) kinerja dapat diartikan sebagai proses organisasi dalam melakukan penilaian terhadap pegawai atau karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. 

Penilaian kinerja akan menimbulkan perbaikan atau peningkatan kinerja karyawan yang kemudian akan berdampak positif pada kinerja organisasi secara keseluruhan. Definisi yang dikemukakan oleh Mardiasmo[5] (dalam Hessel Nogi, 2005:172) mengemukakan bahwa tolok ukur kinerja organisasi publik berkaitan dengan ukuran keberhasilan yang dapat dicapai oleh organisasi tersebut, karena satuan ukur yang relevan digunakan adalah efisiensi pengelolaan dana dan tingkat kualitas pelayanan yang dapat diberikan kepada publik.  

James B. Whittaker[6] juga mengemukakan bahwa pengukuran/ penilaian kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Penilaian kinerja juga digunakan untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran (goals and objectives). 

Sedangkan menurut Larry D. Stout[7] mengatakan bahwa pengukuran atau penilaian kinerja organisasi merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi (mission accomplishment) melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk, jasa, atau pun suatu proses. 

Dalam menilai kinerja organisasi tidak lepas dari faktor-faktor dari dalam maupun yang ada disekeliling organisasi yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi tersebut. 

Menurut Mahmudi[8] kinerja merupakan suatu konstruk multidimensional yang mencakup banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja adalah : 


  1. Faktor personal/individual, meliputi: pengetahuan, keterampilan, kemampuan, kepercayaan diri, motivasi, dan komitmen yang dimiliki oleh setiap individu. 
  2. Faktor kepemimpinan, meliputi : kualitas dalam memberikan dorongan, semangat, arahan dan dukungan yang diberikan manajer dan team leader. 
  3. Faktor tim, meliputi : kualitas dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan dalam satu tim, kepercayaan terhadap sesama anggota tim, kekompakan dan keeratan anggota tim. 
  4. Faktor sistem, meliputi : sistem kerja, fasilitas kerja atau infrastruktur yang diberikan oleh organisasi, proses organisasi, dan kultur kinerja dalam organisasi.
  5. Faktor kontekstual, meliputi : tekanan dan perubahan lingkungan eksternal dan internal.

Ruky[9] mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh langsung terhadap tingkat pencapaian kinerja organisasi sebagai berikut : 


  1. Teknologi yang meliputi peralatan kerja dan metode kerja yang digunakan untuk menghasilkan produk atau jasa yang dihasilkan oleh organisasi. Semakin berkualitas teknologi yang digunakan maka akan semakin tinggi tingkat kinerja organisasi tersebut. 
  2. Kualitas input atau material yang digunakan oleh organisasi. 
  3. Kualitas lingkungan fisik yang meliputi keselamatan kerja, penataan ruangan dan kebersihan.  
  4. Budaya organisasi sebagai pola tingkah laku dan pola kerja yang ada dalam organisasi yang bersangkutan.  
  5. Kepemimpinan sebagai upaya untuk mengendalikan anggota organisasi agar bekerja sesuai dengan standart dan tujuan organisasi. 
  6. Pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi aspek kompensasi, imbalan, promosi, dan lain-lain.

Adapun indikator kinerja yang mempunyai fungsi untuk membangun dasar pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja organisasi atau unit kerja.  Menurut Dwiyanto[10] menyatakan indikator untuk mengukur kinerja birokrasi publik meliputi : 


  1. Produktivitas
  2. Kualitas pelayanan. 
  3. Responsivitas 
  4. Responsibilitas
  5.  Akuntabilitas.

Konsep produktivitas[11] tidak hanya mengukur tingkat efisiensi, namun juga mengukur efektivitas pelayanan. Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai rasio antara input dan output. Konsep produktivitas diperluas pada seberapa besar pelayanan publik itu memiliki hasil yang diharapkan sebagai salah satu indikator kinerja yang penting.

Dalam suatu negara administratif, pemerintah dengan seluruh jajarannya biasa dikenal sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Namun istilah tersebut semakin kekinian semakin tidak melekat karena kenyataan yang ada bertolak belakang yang justru organ tersebut menyulitkan bagi sebagian masyarakat. 

Di tengah berkecamuknya situasi politik dan perekonomian yang tidak menentu dan kecenderungan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks tersebut, maka kebutuhan untuk segera keluar dari kubangan permasalahan yang multidimensional ini tidak dapat ditunda lagi. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan melakukan serangkaian proses menuju revitalisasi peran birokrasi pemerintah atau organisasi publik dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik. 

Revitalisasi yang dimaksud adalah salah satunya untuk mengubah image yang sudah terlanjur melekat pada organisasi (birokrasi) pemerintahan yang lamban, tidak produktif dan tidak efisien. Salah satu dari rangkaian proses tersebut antara lain adalah dalam rangka meningkatkan produktivitas organisasi pemerintah – baik Pemerintah Pusat, Daerah, Departemen-Departemen Teknis, maupun Perusahaan-Perusahaan Negara/Daerah.

Khusus berkaitan dengan konsep efektivitas dan efisiensi, dalam organisasi publik lebih cenderung menekankan efektivitas, namun hal ini tidak berarti mengecilkan arti pentingnya efisiensi[12]. Pentingnya efektivitas ini terkait dengan karakteristik atau jenis layanan yang diperlukan oleh masyarakat, misalnya untuk pelayanan emergency, masyarakat tidak mementingkan efisiensi biaya tetapi lebih mengutamakan ketepatan waktu atau tindakan yang diambil untuk menjaga keamanan mereka.

Adapun Peningkatan produktivitas, paling tidak sangat tergantung pada adanya pergeseran dari pendekatan manajemen yang bersifat otoritarian tradisional menuju pendekatan manajemen yang lebih terbuka dan partisipatoris. Pergeseran pandangan tersebut telah nampak jelas dalam implementasi program peningkatan produktivitas tersebut pada semua level dalam organisasi pemerintah. Dalam beberapa kasus dimana pemerintah memilih mengimplementasikan Total Quality Management misalnya, telah terjadi pergeseran gaya manajerial yang mana pemerintah kini lebih menekankan pada peningkatan keterlibatan karyawan.

Mencermati langkah-langkah yang ditempuh dalam rangka peningkatan produktivitas sektor publik sebagaimana diuraikan di atas, tentunya tidak lepas dari antisipasi dan penanganan terhadap hambatan-hambatan ataupun kendala yang dihadapi di setiap setting negara yang bersangkutan. Dalam hal ini faktor yang patut untuk diperhatikan salah satunya adalah faktor budaya dan kondisi mental profesionalisme di kalangan birokrat atau organisasi-organisasi penyelenggara pelayanan publik tersebut. Dimulai dari gaya kepemimpinan, partisipasi dan komitmen anggota terhadap kualitas pelayanan, perancangan mekanisme pekerjaan yang sederhana dan tidak costly, serta lain-lain atribut yang cenderung merugikan birokrasi karena dapat menimbulkan opini publik yang negatif ketimbang positif. Hal itu semua apabila kita cermati selalu berpulang pada struktur mental birokrasi dan budaya yang berkembang di dalamnya

Permasalahan seperti adanya kesalahan dalam memahami permasalahan,masalah kepemimpinan, masalah yang berkaitan dengan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), keterbatasan sumberdaya, hambatan personal yang menjadi penghambat dalam upaya peningkatan public productivity di Indonesia, pada dasarnya bersumber pada aspek manusianya. Selaku aktor politik maupun sebagai pelaksana kebijakan sekaligus perumus kebijakan di bidang pelayanan publik ternyata tidak banyak berubah. 

Pergantian rezim pemerintahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi yang pada awalnya adalah untuk melakukan pembenahan terhadap kinerja birokrasi pemerintah, ternyata tidak kunjung membuahkan hasil. Walaupun dapat dimaklumi bahwasanya perubahan tersebut tidak dapat dilakukan serta merta, namun tanda-tanda ke arah perbaikan masih belum nampak. Hal ini tentunya perlu mendapat atensi dan kontribusi yang besar dari seluruh komponen bangsa, untuk bersama-sama mencari upaya pemecahannya. Komitmen untuk membangun dan meningkatkan produktivitas sektor publik tidak cukup dari pucuk pimpinan (pusat) namun juga pimpinan di setiap level dan lini, khususnya jajaran pemerintah lokal (Kabupaten dan Kota).

Tentunya kita (publik) sebagai objek sasaran dari pelayanan itu sendiri mengharapkan akan ada sebuah reformasi yang benar-benar mendasar sehingga antara pemerintah, masyarakat, serta swasta bisa bersinergi bersama mewujudkan pemerintahan yang baik/good governance.

Jika kita melihat secara umum mengenai produktifitas birokrasi di Indonesia masih sering kita jumpai input yang besar namun tidak sebanding dengan output. Misalkan saja fenomena akhir tahun dengan menumpuknya program dan kegiatan untuk menghabiskan anggaran agar anggaran yang sudah turun tidak di kembalikan lagi,disini seringkali aspek kemanfaatannya kurang namun anggaran yang terbuang menjadi kurang bermanfaat.

Tentunya masih banyak contoh permasalahan-permasalahan yang terkait dengan produktifitas ini, penulis disini menyimpulkan bahwasanya dalam tubuh birokrasi perlu adanya SDM yang handal, sistem yang terkoordinir dengan baik, etika birokrat sesuai dengan budaya organisasi, independensi, adanya reward dan punishment yang benar-benar diterapkan dan hal-hal terkait yang bisa mengubah wajah birokrasi menjadi sebenar-benarnya abdi negara.


[1] Lijan Poltak Sinambela,Reformasi Pelayanan Publik,(Jakarta:Bumi Aksara,2011)Hal.35
[2] Ali Mufis,Materi Pokok Pengantar Administrasi Negara,(Jakarta: Karunika,Universitas Terbuka,1986)Hal.177-178
[3] Suyadi Prawirosentono,Manajemen Sumberdaya Manusia Kebijakan Kinerja Karyawan,(Yogyakarta: BTFE,1999)Hal.2
[4] Soerjono Soekanto, Kamus Sosiologi,(Jakarta: Rajawali Press,1993)Hal.365
[5] Hessel Nogi,Manajemen Publik,(Jakarta: PT Gramedia Pustaka,2005)Hal.172.
[6] Hessel Nogi,op.cit.,Hal 171
[7] Hessel Nogi,op.cit.,Hal 174
[8] Mahmudi,Manajemen Kinerja Sektor Publik,(Yogyakarta: UPP AMP YKPN,2005)Hal.21
[9] Hessel Nogi,op.cit.,Hal 180
[10] Agus dwiyanto,Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia,(Yogyakarta: Pusat Studi dan Kependudukan dan Kebijakan UGM,2002)Hal.50-51
[11] Agus dwiyanto,op.cit.,Hal.50
[12] Evan M. Berman,Productivity in Public and Non-Provit Organizations: Strategies and Techniques,(London: Sage Publications,1998)Hal.7

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Contac

Mail. ahmadnoor651@gmail.com

JALA_MATA