Catatan Pribadi

Sabtu, 14 Januari 2017

Desentralisasi dalam Pemerintah Lokal


Berbicara mengenai desentralisasi tentunya tidak lepas dari model pemerintahan yaitu otonomi daerah. Istilah otonomi lebih cenderung pada aspek politik dan istilah desentralisasi cenderung pada aspek administrasi. otonomi atau desentralisasi haruslah kita lihat sebagai konsep atau aktivitas implementasi yang tidak hanya bernuansa technical administration atau practical administration saja, tetapi harus kita pandang juga sebagai proses dalam interaksi politik. 

Pelaksanaan konsep desentralisasi dan otonomi daerah telah berlangsung lama bahkan sejak sebelum kemerdekaan, dan mencapai puncaknya pada era reformasi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan yang kemudian direvisi masing-masing menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004.

Walaupun demikian, penerapan konsep desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia sampai saat ini dianggap masih belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Masih ditemukan banyak kelemahan dalam pelaksanaannya, baik dari kelengkapan regulasi, kesiapan pemerintah daerah, maupun penerimaan masyarakat sendiri. Terlepas dari itu semua, desentralisasi dan otonomi daerah telah menjadi suatu keniscayaan dengan mempertimbangkan amanat UUD 1945 sebagai konstitusi bangsa Indonesia yang telah menegaskan hal tersebut. Dengan demikian, menjadi lebih berharga apabila melihat kembali pelaksanaan desentralisasi dalam pemerintah lokal kekinian. 

Selama kita terikat pada budaya kekuasaan dengan penggunaan use of authority yang terlalu besar, maka sangat sulit untuk mengimplementasikan budaya otonomi atau desentralisasi yang berorientasi juga pada ketercapaian demokratisasi. Selama otonomi atau desentralisasi diatur atau diformulasikan secara bertingkat, maka di dalam implementasinya akan terjadi penumpukan kekuasaan di tingkat yang pertama atau paling atas.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Contac

Mail. ahmadnoor651@gmail.com

JALA_MATA